Pertemuan 2

TIPOLOGI PERPUSTAKAAN KHUSUS

Tujuan perpustakaan secara umum menurut Sutarno NS (2006 : 53) adalah Menghimpun, menyediakan, mengolah, memelihara, dan mendayagunakan semua koleksi bahan pustaka, menyediakan sarana pemanfaatannya, dan melayani masyarakat pengguna, yang membutuhkan informasi dan bahan bacaan. Tujuan perpustakaan khusus menurut Hasugian (2009 : 82) adalah Perpustakaan yang hanya menyediakan koleksi khusus yang berkaitan dengan misi dan tujuan dari organisasi atau lembaga yang memilikinya dan biasanya hanya memberikan pelayanan yang khusus hanya kepada staf organisasi atau lembaganya saja.
Fungsi Perpustakaan Khusus
Fungsi perpustakaan selalu dikaitkan dengan jenis perpustakaan dan misi yang diembannya.berikut ini adalah fungsi perpustakaan secara umum menurut beberapa pendapat ahli adalah sebagai berikut:
Menurut Hasugian (2009 : 86) fungsi perpustakaan secara umum adalah sebagai berikut:
  1. Penyimpanan
  2. Pendidikan
  3. Penelitian
  4. Informasi
  5. Kultural
  6. Fungsi Rekreasi

Pada umumnya perpustakaan memiliki fungsi yaitu :
  1. Fungsi penyimpanan, bertugas menyimpan koleksi (informasi) karena tidak mungkin semua koleksi dapat dijangkau oleh perpustakaan.
  2. Fungsi informasi, perpustakaan berfungsi menyediakan berbagai informasi untuk masyarakat.
  3. Fungsi pendidikan, perpustakaan menjadi tempat dan menyediakan sarana untuk belajar baik dilingkungan formal maupun non formal.
  4. Fungsi rekreasi, masyarakat dapat menikmati rekreasi kultural dengan membaca dan mengakses berbagai sumber informasi hiburan seperti : Novel, cerita rakyat, puisi, dan sebagainya.
  5. Fungsi kultural, Perpustakaan berfungsi untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat melalui berbagai aktifitas, seperti : pameran, pertunjukkan, bedah buku, mendongeng, seminar, dan sebagainya
Fungsi perpustakaan khusus menurut Sutarno NS (2003 : 58) adalah Tempat penelitian dan pengembangan, pusat kajian, serta penunjang pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia / pegawai. 

Visi Perpustakaan Khusus

Visi adalah masa depan yang dicita-citakan, predictable (dapat diprediksi), dan dapat diperhitungkan untuk diwujudkan berdasarkan dan berpijak pada kondisi, kekuatan, kenyataan, dan kemampuan, yang dimiliki sekarang. Dengan kata lain, visi adalah suatu mimpi tentang masa depan yang akan datang tapi menjadi kenyataan. Jadi visi sangat penting buat suatu perpustakaan begitu pula dengan perpustakaan khusus supaya semua yang telah ditargetkan dalam mendirikan suatu perpustakaan khusus dapat terwujud sesuai dengan lembaga induknya.

 Misi Perpustakaan Khusus

Misi merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi, sehingga misi merupakan pokok - pokok kegiatan yang harus dirumuskan agar lebih realistis untuk mencapainya. Misi untuk setiap perpustakaan tentu akan berbeda dengan perpustakaan yang lain kerena visinya pun berbeda. Namun pada prinsipnya menurut Zulfikar Zen (2006 : 52) secara garis besar misi perpustakaan dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Memberikan layanan informasi yang sesuai dengan kebutuhan pemakainya.
  2. Mendukung dan berpartisipasi dalam program program perpustakaan bagi masyarakat pemakainya.
  3. Memberikan kemudahan kepada pengembangan informasi peningkatan ilmu pengetahuan dan ketrampilan.
  4. Menciptakan dan memantapkan kebiasaan membaca masyarakat pengguna perpustakaan tersebut

Tugas Perpustakaan Khusus

Berdasarkan Buku Pedoman Pengelolaan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi (1999 : 34) tugas perpustakaan khusus adalah Menyusun kebijakan dan melakukan tugas rutin untuk mengadakan, mengolah, dan merawat pustaka serta mendayagunakannya baik bagi instansi tersebut maupun diluar instansi tersebut.
Tugas perpustakaan khusus instansi pemerintah adalah:
  1.  Menunjang terselenggaranya pelaksanaan tugas lembaga induknya dalam bentuk penyediaan materi perpustakaan dan akses informasi.
  2. Mengumpulkan terbitan dari dan tentang lembaga induknya.
  3. Memberikan jasa perpustakaan dan informasi.
  4. Mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang tugas perpustakaan.
  5. Meningkatkan literasi informasi. Untuk keperluan tersebut diatas dibutuhkan kerjasama yang erat antara pustakawan dan peneliti agar semua koleksi serta fasilitas yang disediakan betul betul yang dibutuhkan oleh user (pengguna).

JENIS-JENIS PERPUSTAKAAN KHUSUS
Menurut Sulistyo-Basuki, di Indonesia setidaknya ada enam jenis perpustakaan khusus, yaitu:

  1. Perpustakaan yang berada di bawah naungan sebuah perusahaan atau pabrik yang menghasilkan barang atau jasa.
  2. Perpustakaan yang berada di departemen atau lembaga negara nondepartemen.
  3. Perpustakaan pada lemaga peneltian dan pengembangan.
  4. Peprustakaan pada pusat informasi dan dokumentasi
  5. Perpustakaan pada perguruan tinggi dan unit di bawahnya.
  6. Perpustakaan yang dikelola oleh lembaga lain dengan koleksi khusus serta pemakai khusus

Menurut Sulistyo-Basuki (1993) mengemukakan beberapa ciri perpustakaan khusus sebagai berikut:
1. Perpustakaan khusus umumnya dibentuk oleh suatu instansi (kelembagaan) yang memerlukan dukungan perpustakaan untuk menyediakan informasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga fungsi dan tujuan perpustakaan khusus sangat terkait bah- kan ditentukan oleh organisasi induknya.
2. Bidang cakupan subjek koleksi pustaka utamanya terbatas pada bidang ilmu tertentu dan yang ber- kaitan saja.
3. Pelayanannya lebih mengutamakan pengguna dari organisasi induk karena tujuan utama dibentuknya perpustakaan adalah untuk melayani pengguna dari organisasi induknya, walaupun tidak tertutup bagi pengguna lainnya.Terlebih dalam era informasi dan globalisasi dewasa ini, perpustakaan khusus juga harus memberikan pelayanan kepada masyarakat umum. Sering terjadi pengguna perpustakaan khusus lebih banyak dari lingkungan luar organisasi induk- nya, seperti mahasiswa dan pengajar, dibandingkan dengan pengguna sasaran utamanya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, komposisi jenis koleksi, pelayanan, dan kegiatan-kegiatan lain perlu lebih bervariasi.
4. Lokasi perpustakaan khusus tidak selalu dekat atau berada di sekitar tempat tinggal pengguna. Oleh karena itu, layanan perpustakaan yang diberikan tidak cukup dengan cara konvensional yang menunggu secara pasif kunjungan pengguna, tetapi harus menyebarkan informasi secara aktif antara lain melalui  jasa kesiagaan informasi, jasa informasi terseleksi, dan jasa penelusuran informasi. Dewasa ini kegiatan jasa informasi aktif idealnya memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Selain untuk pelayanan, teknologi informasi juga diperlukan untuk mengolah data(informasi) yang akan dilayankan. 
5. Hingga saat ini kedudukan dan status perpustakaan khusus pada suatu institusi belum seragam. Kedudukan dan status perpustakaan khusus bergantung pada eselon dan kebijakan organisasi induk, peran perpustakaan terutama dalam memberikan dukungan informasi, serta tugas dan fungsi perpustakaan yang tidak hanya tentang jasa perpustakaan dan informasi saja, tetapi juga kegiatan lain yang berkaitan seperti penerbitan, penyampaian hasil karya organisasi induk, serta pengumpulan dan pengolahan umpan balik. 
6. Perpustakaan khusus umumnya memiliki ruangan, jumlah tenaga dan koleksi yang terbatas, tetapi dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi pengguna. Untuk mengatasi hal tersebut, perpus- takaan berupaya memanfaatkan teknologi informasi dalam mencari dan meminta informasi ke sumber- sumber informasi yang kuat dan kompeten. 


DAFTAR PUSTAKA
https://docplayer.info/32268922-Bab-ii-tinjauan-pustaka.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diklat Promosi Perpustakaan Angkaran II Tahun 2023

Diklat Promosi Perpustakaan Berbasis Digital II Tahun 2023   TUJUAN PROMOSI DAN PEMASARAN LAYANAN PERPUSTAKAAN  1. Tujuan dasar dibalik prom...